BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
Dibaca : 128 Kali
Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
Dibaca : 132 Kali
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 138 Kali
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi
Dibaca : 135 Kali
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
Dibaca : 180 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kejari Belawan Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan KA

Redaksi

Rabu, 08 April 2026 - 19:59:24 WIB Di Baca : 425 Kali
Cetak
Kejari Belawan Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan KA

Belawan (Sumut), LPC

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menetapkan dan menahan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan jalan kereta api (KA) Paket Mela 3 lintas Titi Papan – Medan Labuhan, Selasa (7/4/2026).

Keempat tersangka masing-masing berinisial JHP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tahun 2022, GW selaku PPK Tahun 2023, ZYI selaku konsultan pengawas yang juga Direktur PT KAU, serta MYF selaku penyedia barang dan jasa.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejari Belawan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 90 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Selanjutnya, para tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 7 April hingga 26 April 2026. Mereka ditahan di Rutan Kelas I Medan dan Rutan Perempuan Kelas II.

Penyidik menyebutkan, penahanan dilakukan dengan sejumlah pertimbangan sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (5) UU No. 20 Tahun 2025. Di antaranya karena para tersangka dinilai tidak kooperatif, seperti mengabaikan panggilan penyidik sebanyak dua kali tanpa alasan sah, memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta, hingga berupaya menghambat proses pemeriksaan.

Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan adanya potensi tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan pidana, hingga mempengaruhi saksi.

Kasus ini terkait proyek peningkatan jalan KA berupa penggantian bantalan beton dan rel R.33/42 menjadi rel R.54 sepanjang 4.500 meter jalur antara KM 13+000 hingga KM 17+500 pada lintas Titi Papan – Medan Labuhan tahun anggaran 2022–2023.

Dalam pelaksanaannya, para tersangka diduga melakukan penyimpangan yang mengakibatkan kekurangan volume pekerjaan, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 603 KUHP jo Pasal 20 huruf c KUHP jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, mereka juga dikenakan pasal subsidair yakni Pasal 604 KUHP dengan juncto pasal-pasal yang sama.

Kejari Belawan menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara tersebut.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:26:56 WIB

Pematang Suantar (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:05:11 WIB

Belawan (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui unit I P.

Hukrim

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:57:05 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCTim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres .

Hukrim

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:08:57 WIB

Labura (Sumut), LPCPolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu bergerak cepat m.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:40:58 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berha.

Hukrim

Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku

Senin, 22 Juni 2026 - 21:43:26 WIB

Binjai (Sumut), LPCKomitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
DPC PRI Kota Dumai Resmi Finalisasi Struktur Kepengurusan
28 Juni 2026
Antisipasi Musim Rawan Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Wilayah Selat Akar
28 Juni 2026
Komsos di Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 06/Merbau Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
28 Juni 2026
LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
28 Juni 2026
Cabai Tumbuh Subur, Bhabinkamtibmas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Maksimal
28 Juni 2026
Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
27 Juni 2026
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
27 Juni 2026
Warga Teluk Belitung Apresiasi Kampung Pancasila, Babinsa Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong
27 Juni 2026
Karhutla Jadi Ancaman Serius, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Desa Lukit
27 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi
27 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SEMANGAT ANGGOTA TETAP MENYALA, KOPERASI-SPTI DESA KASIKAN GELAR RAT 2026
  • 2 Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
  • 3 Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
  • 4 Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN
  • 5 Terbukti Unggul Dalam Inovasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet 3 Juara di APQ Awards 2026
  • 6 Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pratu Hasibuan Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan
  • 7 Serda C.J. Silalahi Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Melalui Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com